Mencuri Motor untuk Mabuk

jpnn.com - MARABAHAN - Jajaran Polsek Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, berhasil membongkar sindikat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Alalak yang sudah cukup meresahkan masyarakat.
Penangkapan sindikat curanmor ini terbongkar setelah jajaran Polresta Banjarmasin terlebih dahulu menangkap tiga orang pelaku sekaligus bernama Wahyudi (22), Awaludin (17) dan Syahbana (25).
Ketiganya warga Desa Beringin Kecamatan Alalak, Batola, Selasa (11/2), saat menunggu pembeli hasil curanmor yang akan mereka jual ke pasar pagi di Banjarmasin.
Saat dikembangkan, ketiga tersangka yang sudah ditangkap mengaku hanya sebagai pesuruh, otak pelakunya bukan mereka.
Tak berapa lama setelah mengintrogasi, Rabu (12/2) dinihari, jajaran Polsek Berangas kembali berhasil mengamankan otak pelakunya yaitu Hamran alias Bulat (38), di rumahnya di Desa Beringin Kecamatan Alalak, Batola.
Dari pengakuan Wahyudi dan Awaludin, mereka berdua hanya disuruh Bulat mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban bernama Abdul Gani Rt 1 Kelurahan Berangas Barat.
Sedangkan Syahbana mengaku hanya disuruh menghidupkan kendaraan setelah dibawa kabur oleh dua pelaku sebelumnya.
Sementara Bulat mengaku menyuruh mereka mengambil sepeda motor tersebut, yang uangnya nanti untuk membeli minuman keras.
MARABAHAN - Jajaran Polsek Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, berhasil membongkar sindikat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku