Mencuri Tahun Lalu, Baru Tertangkap Sekarang
Minggu, 03 Juni 2018 – 06:01 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
''Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotannya. Irfan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,'' ujar Naufil. (bil/c7/any/jpnn)
Pelaku pencurian tahun lalu ditangkap polisi saat asyik main di rental PS malam hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya