Mencuri Uang Nasabah Bank, WNA Latvia Ditangkap, Begini Modusnya

Mencuri Uang Nasabah Bank, WNA Latvia Ditangkap, Begini Modusnya
Dirrkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA), pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Pelaku diketahui berinisial RM (46) WNA asal Latvia.

RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (19/5).

Dirrkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan informasi  penangkapan WNA tersebut.

"Benar, pelaku telah kami amankan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).

Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob pun merespons dengan melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi, dan mengambil CCTV di beberapa lokasi.

Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA), pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News