Mencuri untuk Main Facebook
Selasa, 07 September 2010 – 01:48 WIB
Baca Juga:
Selain jagung, Siswandi juga diduga beberapa kali mencuri hasil tanaman warga setempat. Seperti cabai, pisang dan berbagai hasil tanaman yang bisa dijual. Selain itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri HP milik Suyud, tetangganya, tiga kali. Pernah pula mencuri burung aneka jenis milik tetangganya. ""Kondisi ekonomi keluarga tersangka memang kurang, namun karena terlalu sering mencuri warga tidak tahan dan melapor,"" katanya.
Baca Juga:
Kepada penyidik, Siswandi mengakui semua perbuatannya. Bahkan, terang-terangan dia mengaku nekat mencuri karena kencanduan Facebook-an di warung internet (warnet). Lantaran tidak bekerja, akhirnya dia nekat mecuri. ""Hampir setiap hari ke warnet untuk Facebook-an,"" ungkapnya.
PONOROGO - Fatwa haram sebagian ulama tentang Facebook mungkin ada benarnya. Buktinya, gara-gara kecanduan jejaring sosial di internet itu, Siswandi,
BERITA TERKAIT
- MUN Soroti Manfaat Pembangunan Proyek PSN PIK 2 untuk Masyarakat
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- Kakek Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal