Mencuri untuk Main Facebook
Selasa, 07 September 2010 – 01:48 WIB
Baca Juga:
Selain jagung, Siswandi juga diduga beberapa kali mencuri hasil tanaman warga setempat. Seperti cabai, pisang dan berbagai hasil tanaman yang bisa dijual. Selain itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri HP milik Suyud, tetangganya, tiga kali. Pernah pula mencuri burung aneka jenis milik tetangganya. ""Kondisi ekonomi keluarga tersangka memang kurang, namun karena terlalu sering mencuri warga tidak tahan dan melapor,"" katanya.
Baca Juga:
Kepada penyidik, Siswandi mengakui semua perbuatannya. Bahkan, terang-terangan dia mengaku nekat mencuri karena kencanduan Facebook-an di warung internet (warnet). Lantaran tidak bekerja, akhirnya dia nekat mecuri. ""Hampir setiap hari ke warnet untuk Facebook-an,"" ungkapnya.
PONOROGO - Fatwa haram sebagian ulama tentang Facebook mungkin ada benarnya. Buktinya, gara-gara kecanduan jejaring sosial di internet itu, Siswandi,
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob