Mencurigakan Banget, 30 Pasangan Nonmuhrim Ngamar
jpnn.com - BANJARBARU - Satpol PP Kota Banjarbaru sudah mengamankan 30 pasangan bukan muhrim sepanjang 2016.
Semua pasangan itu terjaring dalam razia di indekos.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru Fitryadi membeberkan, pasangan-pasangan itu hanya diberikan surat pernyataan dan diminta pindah.
Pasangan bukan muhrim itu juga dijerat dengan Perda Nomor 1 tentang Pengaturan Rumah Kos di Banjarbaru.
Perda ini jelas melarang bukan pasangan suami istri berduaan dalam ruangan, apalagi kamar kos.
“Aturannya memang begitu. Tahun ini tidak ada pasangan yang kami tipiring (tindak pidana ringan). Semuanya hanya surat teguran keras dan diusir dari tempat kos,” katanya sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Rabu (7/12).
Selain itu, Satpol PP Banjarbaru juga membongkar sembilan kasus narkoba dengan acuan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Narkoba.
Aparat juga menertibkan 34 anak punk dan 22 PKL.
BANJARBARU - Satpol PP Kota Banjarbaru sudah mengamankan 30 pasangan bukan muhrim sepanjang 2016. Semua pasangan itu terjaring dalam razia di indekos.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel