Mencurigakan Banget, 30 Pasangan Nonmuhrim Ngamar
![Mencurigakan Banget, 30 Pasangan Nonmuhrim Ngamar](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161207_194858/194858_427508_mesum_ilustrasi.jpg)
jpnn.com - BANJARBARU - Satpol PP Kota Banjarbaru sudah mengamankan 30 pasangan bukan muhrim sepanjang 2016.
Semua pasangan itu terjaring dalam razia di indekos.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru Fitryadi membeberkan, pasangan-pasangan itu hanya diberikan surat pernyataan dan diminta pindah.
Pasangan bukan muhrim itu juga dijerat dengan Perda Nomor 1 tentang Pengaturan Rumah Kos di Banjarbaru.
Perda ini jelas melarang bukan pasangan suami istri berduaan dalam ruangan, apalagi kamar kos.
“Aturannya memang begitu. Tahun ini tidak ada pasangan yang kami tipiring (tindak pidana ringan). Semuanya hanya surat teguran keras dan diusir dari tempat kos,” katanya sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Rabu (7/12).
Selain itu, Satpol PP Banjarbaru juga membongkar sembilan kasus narkoba dengan acuan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Narkoba.
Aparat juga menertibkan 34 anak punk dan 22 PKL.
BANJARBARU - Satpol PP Kota Banjarbaru sudah mengamankan 30 pasangan bukan muhrim sepanjang 2016. Semua pasangan itu terjaring dalam razia di indekos.
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak