Mendadak Dijemput Polisi, Oknum Guru Ini Akui Sudah Lama Terlibat Narkoba
Minggu, 30 Agustus 2020 – 20:28 WIB

EA, 24, Oknum Guru Honor yang ditangkap lantaran menjadi pemakai sekaligus pengedar Sabu saat memberikan keterangan kepada penyidik. Foto: Humas Polres Tanggamus
Saat ini pihaknya masih masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penyedia barang haram kepada tersangka.
“Terhadap penyedia masih dilakukan penyelidikan,” katanya.
Dalam pengakuannya EA mengatakan bahwa barang haram itu didapatkan dengan cara membeli dari rekannya yang juga berada di Kota Agung. Ia juga mengaku bahwa selama 2 bulan terakhir menjual sabu-sabu.
BACA JUGA: Bacok Pengendara Motor dan Polisi Pakai Celurit, Begal Sadis Ini Langsung Ditembak Mati
“Pakai sabu sejak 2017 tetapi kalo jualnya baru dua bulan,” kata tersangka berbadan kurus tersebut.(ehl/ral/rnn/wdi)
Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial EA, 24, di Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, Lampung, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri