Mendadak, Ismeth Diperiksa KPK Lagi
Rabu, 03 Maret 2010 – 15:01 WIB
JAKARTA - Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), siang ini kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Pemeriksaan Ismeth kali ini merupakan yang kedua kalinya sejak ditahan KPK.
Menurut penasehat hukum Ismeth Abdullah, Tumpal Hutabarat, pemeriksaan hari ini memang mendadak. "Tadi ada panggilan mendadak. Klien kami dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan di KPK," ujar Tumpal melalui pesan pendek kepada JPNN, Rabu (3/3) siang.
Baca Juga:
Ismeth sendiri dibawa dari Rumah Tahanan LP Cipinang dengan mobil tahanan KPK. Ismeth tiba di KPK sekitar pukul 13.30. Turun dari mobil tahanan, Ismeth langsung masuk ke ruang dalam KPK tanpa memberi pernyataan kepada wartawan yang mencegatnya di depan pintu lobi KPK.
Seperti diketahui, Ismeth menjadi tahanan KPK sejak 22 Februari lalu. Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil damkar saat masih menjadi Kepala Badan Otorita Batam tahun 2004-2005. (oji/pra/jpnn)
JAKARTA - Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah