Mendadak, Ismeth Diperiksa KPK Lagi
Rabu, 03 Maret 2010 – 15:01 WIB
JAKARTA - Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), siang ini kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Pemeriksaan Ismeth kali ini merupakan yang kedua kalinya sejak ditahan KPK.
Menurut penasehat hukum Ismeth Abdullah, Tumpal Hutabarat, pemeriksaan hari ini memang mendadak. "Tadi ada panggilan mendadak. Klien kami dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan di KPK," ujar Tumpal melalui pesan pendek kepada JPNN, Rabu (3/3) siang.
Baca Juga:
Ismeth sendiri dibawa dari Rumah Tahanan LP Cipinang dengan mobil tahanan KPK. Ismeth tiba di KPK sekitar pukul 13.30. Turun dari mobil tahanan, Ismeth langsung masuk ke ruang dalam KPK tanpa memberi pernyataan kepada wartawan yang mencegatnya di depan pintu lobi KPK.
Seperti diketahui, Ismeth menjadi tahanan KPK sejak 22 Februari lalu. Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil damkar saat masih menjadi Kepala Badan Otorita Batam tahun 2004-2005. (oji/pra/jpnn)
JAKARTA - Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA
- Ketahui tentang Aritmia Jantung: Pencegahan & Perawatan dengan Metode Terkini
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal