Mendadak, Jokowi Panggil Menteri Yasonna Laoly
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana memanggil Menkumham Yasonna Laoly hari ini, Rabu (17/6) ke kantornya.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul langkah Yasonna yang mengajukan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi ke Prolegnas 2015.
"Baru mau dipanggil terkait hal tersebut. Tadi presiden minta saya untuk memanggil beliau (Yasonna Laoly)," ujar Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/5).
Pratikno mengaku tidak mengetahui rincian pembahasan yang akan dilakukan Jokowi-sapaan Joko Widodo- dengan Yasonna. Ia juga menyatakan belum mengetahui pendapat resmi Jokowi terkait pengajuan revisi UU KPK tersebut.
"Baru nanti dipanggil. Jadi saya belum tahu," imbuh Pratikno.
Sebelumnya, Yasonna beralasan revisi itu diperlukan karena pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang menyebabkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Setidaknya, kata dia, ada lima peninjauan yang harus dilakukan dalam revisi UU KPK ini.
Terutama terkait kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM, lalu peninjauan terkait kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung dan pembentukan dewan pengawas untuk KPK dalam menjalankan tugasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana memanggil Menkumham Yasonna Laoly hari ini, Rabu (17/6) ke kantornya. Pemanggilan ini dilakukan menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030