Mendadak, Puluhan Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Kalapas Semarang Supriyanto, puluhan napi yang dipindah ke Nusakambangan itu sebelumnya merupakan bandar dan pengedar narkoba.
Dia juga menyebut keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.
Alasan pemindahan para napi itu antara lain untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni Lapas Semarang.
"Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," kata Supriyanto dalam siaran persnya, Minggu (16/1).
Supriyanto menjelaskan setiap hari ada saja tahanan baru yang masuk.
Tahanan baru itu merupakan limpahan dari para penegak hukum.
Selain kelebihan kapasitas, pemindahan itu juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika di lapas.
Puluhan napi Lapas Semarang mendadak dipindah ke Nusakambangan pada Minggu (16/1). Supriyanto beri penjelasan.
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang