Mendadak Sakit, Hartati Batal Diperiksa KPK
Jumat, 07 September 2012 – 11:36 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya mendadak sakit bertepatan dengan jadwal pemeriksaan perdananya, Jumat (7/9), di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu pun batal diperiksa.
Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak yang datang ke KPK menjelaskan perihal kondisi Hartati, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
"Dengan sangat menyesal, saya memberitahukan bahwa beliau (Hartati) sakit, sehingga tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan. Karena sedang sakit dan dirawat di RS. Medistra," ucap Tumbur di depan KPK, Jakarta.
Tumbur menambahkan bahwa sejak menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bos PT CCM tersebut sudah sakit-sakitan dan minum obat sudah rutin mengkonsumsi obat-obatan. "Sakitnya kejang-kejang, sejak tanggal 5 September," ungkap Tumbur menjelaskan.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya mendadak
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN