Mendadak, Sel Tahanan Digeledah Petugas, Ditemukan Barang-barang Terlarang
Senin, 09 Agustus 2021 – 21:50 WIB

Dokumentasi - Petugas memeriksa kamar warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar. ANTARA/HO
"Razia ini untuk mewujudkan Lapas Lhoknga bebas barang terlarang," ucap Yusrizal.
Lapas Kelas III Lhoknga memiliki 31 sel tahanan yang dihuni 199 narapidana dan tahanan.
Mereka terdiri dari narapidana laki-laki 174 orang dan tahanan laki-laki satu orang. Serta 12 narapidana perempuan dan 12 tahanan perempuan. (antara/jpnn)
Sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia mendadak di Lapas Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas