Mendaftar Haji Tahun Ini, Berangkatnya 18 Tahun Lagi

jpnn.com, TEGAL - Masa tunggu calon haji (calhaj) Kota Tegal saat ini sudah mencapai 18 tahun. Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Ahmad Farkhan mengungkapkan, lamanya antrean itu menyusul kuota yang telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Farhan, merujuk kuota itu maka warga Kota Tegal yang mendaftar haji tahun ini baru bisa berangkat sekitar tahun 2036. "Perlu bapak dan ibu ketahui, daftar tunggu saat ini kurang lebih suda mencapai 18 tahun," katanya saat pelepasan Calon Jemaah Haji Kota Tegal 2018 di Pendapa Ki Gede Sebayu, Kamis (12/7).
Farhan menjelaskan, ada 311 jemaah calon haji dari Kota Tegal yang berangkat tahun ini. Rinciannya ada 110 laki-laki dan 201 perempuan.
"Mereka terbagi dalam kloter (kelompok terbang, red) sembilan dan sepuluh,” ungkapnya.
Untuk kloter 9 ada 60 orang, sedangkan kloter 10 terdiri dari 251 orang. Rerata usianya 25-70 tahun.
Terpisah, Asisten II Pemkot Tegal Herlien Tedjo Oetami berharap agar seluruh jemaah calon haji dari daerahnya bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sepenuh keyakinan dan keikhlasan. Dia meminta para jemaah menjadi duta-duta bangsa, utamanya Kota Tegal.
"Berbaur dengan berbagai suku bangsa dan umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Karena itu pelihara dan jaga martabat serta hormati tradisi yang berlaku di negara lain," pintanya.(muj/zul/jpg)
Antrean calon haji di Kota Tegal, Jawa Tengah sudah mencapai 18 tahun. Lamanya antrean merupakan imbas dari kuota yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi