Mendaftar ke KPU, PKPI Optimistis Tembus Lima Besar Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menargetkan diri bisa masuk jajaran lima besar partai pemenang Pemilu 2019. Partai pimpinan AM Hendropriyono itu merasa optimistis bisa mencapai target tersebut karena kader-kadernya terus bekerja keras melaksanakan amanat rakyat.
"Target PKPI dalam Pemilu 2019 masuk lima besar. Parliamentary threshold insyaallah bisa kami lewati. Kami tidak ingin menjadi partai non-parlemen," ujar Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh saat mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/10) malam.
Menurut Imam, PKPI berupaya semaksimal mungkin menjadi partai yang memiliki kursi di DPR. Sebab, tanpa memiliki wakil di DPR maka PKPI tidak bisa ikut menentukan arah pembangunan.
"Karena itu kami mendaftar hari ini sebagai parpol calon peserta pemiu dengan memenuhi persyaratan selengkap-lengkapnya. Kami merasa lega karena kader-kader partai di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah bekerja keras," ucapnya.
Mantan komisioner Komisi Yudisial (KY) itu menambahkan, mesin PKPI juga sudah bergerak. Para pengurusnya juga getol mendatangi rakyat di seluruh pelosok negeri.
"Setelah mendaftar ini bismillah kami mulai melangkah. Kami akan bersinergi dengan seluruh kekuatan rakyat untuk menyukseskan pemilu 2019 dan progam-program pemerintah," katanya.(gir/jpnn)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI pimpinan AM Hendropriyono memasang target untuk bisa masuk jajaran lima besar partai pemenang Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024