Mendaftar Kini, Insya Allah Berangkat 19 Tahun Lagi

Mendaftar Kini, Insya Allah Berangkat 19 Tahun Lagi
Jemaah haji

jpnn.com - jpnn.com - Daftar tunggu haji di wilayah Kabupaten Brebes berpotensi mengalami pemangkasan selama beberapa tahun. Pasalnya, keputusan pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji untuk Indonesia sebesar 20 persen juga akan dinikmati para calon jemaah di daerah.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes Syauqi mengatakan, sebelumnya daftar tunggu haji di salah satu kabupaten di Jawa Tengah itu mencapai 23 tahun. Karenanya, dengan kebijakan pengembalian kuota haji Indonesia maka diperkirakan akan pemangkasan daftar tunggu hingga empat tahun.

“Namun, kami masih menunggu kepastian pengembalian kuota haji pada tahun ini dari Kemenag pusat. Karena saat ini baru disampaikan secara lisan dari Pak Presiden belum ada surat edaran resmi dari Kemenag," kata Syauqi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kuota haji yang diterima kabupaten/kota mengacu pada jatah yang diperoleh provinsi yang jumlahnya naik turun. Menurutnya, pada tahun 2015, jumlah kuota haji Kabupaten Brebes ‎sebanyak 983.

Namun, pada 2016 meningkat menjadi 1.248 orang. "Kalau memang benar kuota haji tahun ini dikembalikan artinya bertambah 20 persen plus 1.000, perkiraannya kuota haji tahun ini bisa di atas 1.000," jelasnya.

Syauqi menambahkan, pihaknya menerapkan kebijakan prioritas dalam memberangkatan calon jemaah haji. Yakni berdasar usia calon jemaah haji.

Hanya saja, patokannya selalu berubah. Misalnya pada 2015, prioritasnya adalah jemaah berusia 75 tahun. Namun, pada 2016 prioritasnya diturunkan menjadi usia 73 tahuyn.

“Nah tinggal tahun ini kebijakan setelah ada pengembalian kuota bagaimana. Apakah 20 persen itu seluruhnya diprioritaskan bagi lansia, kami juga belum tahu," ucapnya.(muj/zul/jpg)


Daftar tunggu haji di wilayah Kabupaten Brebes berpotensi mengalami pemangkasan selama beberapa tahun. Pasalnya, keputusan pemerintah Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News