Mendaftar PPPK 2024 Lintas Dinas, Begitu Lulus Balik Lagi, Boleh Enggak?

Mendaftar PPPK 2024 Lintas Dinas, Begitu Lulus Balik Lagi, Boleh Enggak?
Para honorer bisa mendaftar PPPK 2024 lintas dinas dalam satu instansi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Banyak honorer K2 dan honorer database BKN yang justru enggan mendaftar formasi PPPK 2024 lintas dinas, ketika di dinas tempatnya mengabdi tidak membuka formasi jabatan mereka.

Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan, fenomena honorer enggan mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, terjadi di dinas-dinas "basah".

Honorer K2 dan non-ASN database BKN yang selama ini menerima honor plus-plus sudah merasa nyaman di dinas “basah”.

Ketika tidak ada formasi di dinas asal, otomatis gamang mendaftar PPPK lintas dinas lantaran khawatir pendapatannya justru berkurang.

"Bisa dimaklumi kalau teman-teman honorer K2 dan non-ASN di tempat basah kebingungan karena formasi di dinas asalnya tidak ada. Mau melamar ke dinas lain takut pendapatannya berkurang," ungkap Tri Julianto kepada JPNN, Senin (7/10).

Namun, jika honorer di dinas “basah” tidak mendaftar PPPK 2024, maka tidak akan berubah status menjadi ASN PPPK. Entah itu PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

Apakah bisa mereka bertahan di dinas asal sembari menunggu formasi jabatannya dibuka.

Saat ini, lanjutnya, banyak honorer yang memilih untuk menunggu petunjuk dari pemerintah atau Panselnas CASN.

Para honorer K2 bertanya, apakah bisa mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, begitu lulus dikembalikan lagi ke dinas asal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News