Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:48 WIB

Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir
MEDAN-Bagi para orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya masuk sekolah, tak perlu cemas lagi kalau belum memiliki akta kelahiran.
Pasalnya, Wali Kota Medan sudah membuat imbauan kepada setiap sekolah agar tidak mengharuskan siswa menyertakan akta kelahiran saat mendaftar. Bahkan, imbauan itu dilakukan sejak 6 bulan lagi, namun tak tersosialisasi ke masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan mengatakan, pihaknya memang akan menindaklanjuti dan menginstruksikan kepada pihak sekolah agar tidak mewajibkan untuk menyertakan akta lahir saat pendaftaran siswa baru.
“Bakal kita tindaklanjuti ke sekolah. Kita akan menginstruksikan hal itu. Karena, setelah bersekolah nanti kita juga kan sudah ada program bersama Disdukcapil untuk mengurus siswa yang belum memiliki akta lahir secara kolektif. Jadi tidak harus di saat masuk sekolah diwajibkan harus ada akta lahir, tapi setelah nanti bersekolah juga bisa diurus akta lahirnya,” kata Parluhutan.
MEDAN-Bagi para orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya masuk sekolah, tak perlu cemas lagi kalau belum memiliki akta kelahiran. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral