Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:48 WIB
"Kita pun mengirimkan surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota kepada setiap sekolah sekitar 6 bulan yang silam. Isi surat itu meminta kepada sekolah agar tidak membuat persyaratan akta kelahiran," jelasnya.
Muslim menjamin kalau sekolah negeri di Kota Medan tidak akan membuat persyaratan akta kelahiran, tapi untuk sekolah swasta, dirinya belum tahu.
"Sebenarnya, sekolah swasta juga sudah kita surati, tapi praktiknya kita tidak tahu. Sekolah swasta kan bukan milik negeri, jadi tidak bisa dipaksakan," tandasnya.
Dia menambahkan, berkas permohonan akta kelahiran sudah menumpuk. Karena itu, mulai minggu depan, pihaknya akan mengurangi penerimaan berkas di wilayah yang sudah ditentukan. Petugas Disdukcapil akan fokus menyelesaikan berkas yang menumpuk.
MEDAN-Bagi para orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya masuk sekolah, tak perlu cemas lagi kalau belum memiliki akta kelahiran. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation