Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:48 WIB

Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir
"Mulai minggu depan, petugas kita akan mengurangi kunjungan ke lapangan. Kita fokus untuk menyelesaikan berkas-berkas yang sudah menumpuk," sebutnya.
Bahkan, lanjutnya, mulai minggu depan, kunjungan akan dilakukan secara bergilir. Artinya, penerimaan berkas pendaftaran di lokasi wilayah yang sudah ditentukan akan dilakukan dua kali dalam seminggu.
"Kita gilir dua kali seminggu. Petugas penerimaan berkas di kantor lurah dan kecamatan bakal dikurangi, karena mereka fokus untuk menyelesaikan berkas-berkas yang sudah menumpuk di kantor," pungkasnya.
Sementara itu, terkait permohonan akta lahir di beberapa wilayah, lonjakan warga yang semula mendaftar akta lahir mulai menyusut, Selasa (4/6). Misalnya di Kecamatan Medan Denai Jalan Pancasila. Loket pendaftaran untuk warga empat Kecamatan yakni Medan Denai, Tembung, Area dan Amplas, kini tidak terlalu ramai.
MEDAN-Bagi para orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya masuk sekolah, tak perlu cemas lagi kalau belum memiliki akta kelahiran. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral