Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan isi dari MinyaKita sesuai dengan isi setiap takaran kemasan.
Hal ini ditegaskan Budi, terkait video yang beredar di masyarakat menyebutkan MinyaKita kemasan seliter hanya terisi 750 mililiter.
"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu," ujar Budi dikutip Kamis (6/3).
Budi menegaskan bahwa video viral itu merupakan temuan lama dan kemasan tersebut sudah tidak lagi beredar di pasaran.
"Yang lain satu liter dipastikan. Yang itu sudah enggak beredar lagi. Jadi, mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," tegasnya.
Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi Minyakita, di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh satuan tugas (satgas) pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), tetapi masih memproduksi Minyakita.
Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan isi dari MinyaKita sesuai dengan isi setiap takaran kemasan.
- Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih
- Gelar Aksi di Kemendag, Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Tuntut Solusi Penghentian Ekspor
- Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Pengepul Minta Solusi Permendag 2/2025 ke Kemendag
- Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat