Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran
Kamis, 06 Maret 2025 – 20:20 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan isi dari MinyaKita sesuai dengan isi setiap takaran kemasan. Foto: dok JPNN.com
Hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran satu liter.
Atas pelanggaran tersebut, perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut izin usahanya serta dilakukan penyegelan. Namun, bila didapati masih melakukan operasi serupa, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.(antara/jpnn)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan isi dari MinyaKita sesuai dengan isi setiap takaran kemasan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!