Mendag Didesak Tunda MoU AANZFTA

Mendag Didesak Tunda MoU AANZFTA
Mendag Didesak Tunda MoU AANZFTA
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Global Justice (IGJ), Indah Suksmaningsih, minta pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan menunda penandatanganan ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), yang rencananya akan diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan ASEAN Summit di Thailand 27 Februari 2009.

"Kami melihat AANZFTA merupakan beban berat bagi perekonomian Indonesia yang saat ini masih dirundung krisis dan sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas lainnya seperti dengan Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement), dan dalam kerangka ASEAN dengan China (China-ASEAN FTA), dengan Korea (Korea-ASEAN FTA), serta dengan Jepang (Japan-ASEAN FTA). Semua keterikatan Indonesia dalam FTA ini telah dianalisis hanya akan membawa kerugian bagi Indonesia, sebagaimana yang telah dapat dilihat dalam IJEPA dan CAFTA," kata Indah Suksmaningsih, dalam konperensi pers, di Galeri Publik IGJ, Jl. Diponegoro 9, Jakarta, Senin (9/2).

Selain itu, lanjutnya, kami juga berkeberatan dengan proses perundingan di dalam AANZFTA, yang tidak melibatkan para pihak yang berkepentingan (multi-stakeholders) dan wakil-wakil kelompok masyarakat yang akan terkena dampak perjanjian ini. "Setidaknya, Indonesia butuh waktu minimal satu atau dua tahun ke depan untuk berbenah diri dalam menghadapi kesepakatan itu," imbuhnya.

Dia tegaskan, sebagai pejabat publik, Menteri Perdagangan yang akan segera menyelesaikan masa kerjanya dalam waktu dekat ini, maka kurang tepat bila kesepakatan ini dipaksakan untuk ditandatangani, sementara semua akibat dari kesepahaman itu akan ditanggung oleh pelaku dunia usaha yasng pada akhirnya berpotensi merugikan perekonomian bangsa dan negara.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Global Justice (IGJ), Indah Suksmaningsih, minta pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan menunda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News