Mendag Dinilai Lebih Pas jadi Atase Perdagangan RRC
Kamis, 21 Oktober 2010 – 13:06 WIB

Mendag Dinilai Lebih Pas jadi Atase Perdagangan RRC
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN, Alvin Lie, menilai bahwa sosok Mari Elka Pangestu sesungguhnya lebih tepat jadi atase perdagangan Republik Rakyat China (RRC) di Indonesia, ketimbang jadi Menteri Perdagangan (Mendag). Penilaian itu, kata Alvin, didasarkan atas berbagai keputusan penting dan strategis yang dikeluarkannya, yang selalu menguntungkan China secara keseluruhan. Sementara, lain halnya di saat produk Indonesia, misalnya mie instan yang diobok-obok oleh China Taiwan. Mari, kata Alvin lagi, tidak memperlihatkan kegusarannya sama sekali. "Dia sangat mesra dengan China, dan dalam waktu bersamaan mempertontonkan ketidakpeduliannya dengan bangsa yang telah membesarkannya ini," terang Alvin.
"Apapun produk barang jadi asal China, boleh masuk Indonesia. Apakah barang impor itu membahayakan masyarakat atau tidak, Mari tidak pernah memikirkannya," tegas Alvin, di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10).
Dalam kesehariannya sebagai Mendag, lanjut Alvin, Mari terlihat begitu happy ketika mengurus kepentingan dagang China di Indonesia. Berbagai alasan, sepanjang itu untuk melancarkan lalu-lintas produk China masuk Indonesia, pasti akan dikemukakannya. "Bahkan dalam banyak hal, Mari mempertaruhkan jabatan menterinya untuk meloloskan produk barang jadi China ke Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN, Alvin Lie, menilai bahwa sosok Mari Elka Pangestu sesungguhnya lebih tepat jadi atase perdagangan Republik
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN