Mendag: Hasil Positif dari Penyelidikan Antisubsidi Tak Lepas dari Parsitipasi Aktif
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Uni Eropa menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk asam lemak (fatty acid) asal Indonesia.
Keputusan tersebut ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2023/617tertanggal 17 Maret 2023.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan hasil tersebut tidak lepas dari upaya Kementerian Perdagangan yang berpartisipasi aktif dan bersikap kooperatif di setiap tahapan penyelidikan.
“Hasil positif dari penyelidikan antisubsidi ini tidak lepas dari parsitipasi aktif Kementerian Perdagangan dalam setiap tahapan penyelidikan,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Komisi Eropa menginisiasi penyelidikan Anti-Subsidi Produk Asam Lemakasal Indonesia pada 13 Mei 2022.
Permintaan penyelidikan disampaikan Coalition against Unfair Trade in Fatty Acid (CUTFA) sebagai pemohon.
Pemerintah Indonesia berpartisipasi aktif dalam penyelidikan tersebut dengan mengikuti konsultasi prainisiasi, penyampaian jawaban kuesioner, dan penyampaiansanggahan kepada Komisi Eropa.
Saat masa penyelidikan, CUTFA menarik petisinya pada 3 Oktober 2022.
Otoritas Uni Eropa menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk asam lemak (fatty acid) asal Indonesia.
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Kemendag dan Google Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong