Mendag Imbau Waspadai Barang Kadaluarsa
Rabu, 11 Agustus 2010 – 14:37 WIB
JAKARTA- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kembali mengingatkan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli berbagai barang kebutuhan pokok selama bulan puasa. Tak hanya warga, Mendag Mari Elka Pangestu juga mengingatkan pengusaha dan ritel market pun diperingatkan untuk tidak memajang produk-produk yang mendekati tanggal kadaluarsa tersebut.
"Kita bukan melakukan pengamanan tapi lebih banyak pada pengawasan, termasuk juga dengan badan POM. Yang dicegah peredaran barang kadaluarsa dan barang palsu. Itukan biasa menjelang lebaran selalu meningkat peredarannya," kata Mari Elka Pangestu kepada wartawan, kantor Menko perekonomian, Jakarta, Rabu (11/8).
Karena itu, imbuh dia, berbagai elemen pengawasan termasuk juga pengamanan dilibatkan. "Kalau pengawasan makanan langsung ditangani POM, kalau non makanan-nya mengaturnya bersama dengan kita," kata Mari lagi.
Selain mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dan berhati-hati sebelum membeli produk barang, Mari mengingatkan juga agar para pengusaha mentaati ketentuan yang diatur dalam ketentuan perlindungan konsumen.
JAKARTA- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kembali mengingatkan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli berbagai barang kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Gandeng Perusahaan Kecantikan Terkemuka di Korea, PYFAGROUP Bidik Pasar K-Beauty
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI