Mendag Ingkar Janji soal Mafia Minyak Goreng, MAKI Siapkan Gugatan Praperadilan
![Mendag Ingkar Janji soal Mafia Minyak Goreng, MAKI Siapkan Gugatan Praperadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/16/koordinator-maki-boyamin-saiman-foto-antaraic-senjaya-95.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menempuh jalur praperadilan untuk menuntut pertanggungjawaban Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa bulan terakhir.
Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI berencana mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, Selasa (29/3).
"Gugatan ini reaksi atas ingkar janji Menteri Perdagangan terkait batalnya penetapan tersangka mafia minyak goreng," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (28/3).
Boyamin mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI memiliki 73 penyidik PNS bidang perlindungan konsumen dan perdagangan.
Karena itu, Kemendag jelas memiliki sumber daya untuk menyelidiki secara seksama penyebab kelangkaan minyak goreng.
Boyamin meyakini kelangkaan yang telah menyusahkan masyarakat akhir-akhir ini merupakan ulah segelintir pengusaha atau mafia minyak goreng.
"Oknum-oknum tersebut mempermainkan stok dan harga minyak goreng hingga masyarakat kesulitan mendapatkannya di pasaran," tutur dia.
Boyamin makin yakin ketika Mendag M Lutfi pada Juma pekan lalu mengeklaim bahwa pihaknya telah mengantongi nama para calon tersangka penimbun minyak goreng.
MAKI berencana melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kementerian Perdangan terkait mafia minyak goreng
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Kemendag Beri Sanksi ke 41 Distributor MinyaKita Karena Terbukti Curang
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- Pantauan Harga Pangan Menjelang Natal & Tahun Baru
- Minyak Goreng Turun, Harga Telur Ayam Malah Naik
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik