Mendag Izinkan Impor Limbah
Kamis, 06 November 2008 – 08:41 WIB
JAKARTA - Departemen Perdagangan (Depdag) secara resmi mengizinkan importasi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3). Keputusan itu diambil karena banyak industri dalam negeri yang masih menggunakan limbah sebagai bahan baku dan bahan penolong produksi. Limbah Non B-3 dikategorikan sebagai sisa suatu usaha dan atau kegiatan berupa sisa, skrap atau reja (potongan-potongan) yang tidak termasuk dalam klasifikasi limbah berbahaya serta beracun. Limbah Non B-3 tersebut hanya boleh diimpor oleh perusahaan yang memerlukan dan terdaftar sebagai importir produsen (IP). "Izin importir produsen berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang," ungkapnya.
Kepala Pusat Humas Departemen Perdagangan, Srie Agustina mengatakan bahwa izin impor limbah Non B-3 itu tertuang dalam Permen No 41/M-DAG/PER/10/2008 tertanggal 31 Oktober 2008. Meski mendapat izin, tapi pengadaan limbah impor sebagai bahan baku atau bahan penolong harus tetap memperhatikan upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup di dalam negeri. "Sehingga importasinya perlu dilakukan secara terkendali dan terbatas," ujarnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, industri tertentu di dalam negeri masih menggunakan limbah sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk kebutuhan proses produksinya. Pertimbangan lainnya, limbah tersebut diperlukan untuk proses produksi industri tertentu yang tidak dapat diperoleh sepenuhnya dari sumber di dalam negeri. "Oleh karena itu perlu dilakukan pengadaan tambahan dari sumber di luar negeri," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Perdagangan (Depdag) secara resmi mengizinkan importasi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3). Keputusan itu diambil
BERITA TERKAIT
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD