Mendag Izinkan Impor Limbah
Kamis, 06 November 2008 – 08:41 WIB
JAKARTA - Departemen Perdagangan (Depdag) secara resmi mengizinkan importasi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3). Keputusan itu diambil karena banyak industri dalam negeri yang masih menggunakan limbah sebagai bahan baku dan bahan penolong produksi. Limbah Non B-3 dikategorikan sebagai sisa suatu usaha dan atau kegiatan berupa sisa, skrap atau reja (potongan-potongan) yang tidak termasuk dalam klasifikasi limbah berbahaya serta beracun. Limbah Non B-3 tersebut hanya boleh diimpor oleh perusahaan yang memerlukan dan terdaftar sebagai importir produsen (IP). "Izin importir produsen berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang," ungkapnya.
Kepala Pusat Humas Departemen Perdagangan, Srie Agustina mengatakan bahwa izin impor limbah Non B-3 itu tertuang dalam Permen No 41/M-DAG/PER/10/2008 tertanggal 31 Oktober 2008. Meski mendapat izin, tapi pengadaan limbah impor sebagai bahan baku atau bahan penolong harus tetap memperhatikan upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup di dalam negeri. "Sehingga importasinya perlu dilakukan secara terkendali dan terbatas," ujarnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, industri tertentu di dalam negeri masih menggunakan limbah sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk kebutuhan proses produksinya. Pertimbangan lainnya, limbah tersebut diperlukan untuk proses produksi industri tertentu yang tidak dapat diperoleh sepenuhnya dari sumber di dalam negeri. "Oleh karena itu perlu dilakukan pengadaan tambahan dari sumber di luar negeri," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Perdagangan (Depdag) secara resmi mengizinkan importasi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3). Keputusan itu diambil
BERITA TERKAIT
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur