Mendag Izinkan Masyarakat Jualan Barang Bekas, Tetapi Tidak Boleh Impor
jpnn.com, PEKANBARU - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan atau Zulhas memperbolehkan masyarakat menjual barang bekas, tetapi harus lokal bukan impor.
Hal itu disampaikan Zulhas saat memusnahkan 730 bal pakaian dan sepatu impor di Pekanbaru, Jumat (17/3).
“Karena kami dilarang impor barang bekas. tidak boleh. Kecuali ada yang penting dan kami tidak mampu memproduksinya dalam waktu dekat. Contoh kapal, pesawat tempur itu boleh,” kata Zulhas.
Dia juga menyinggung masyarakat yang sudah terlanjur membeli, termasuk mereka yang merupakan pedagang barang bekas, seperti pakaian hingga sepatu.
“Pedagang pakaian bekas itu, kan, korban sebelumnya. Selanjutnya jangan lagi beli barang bekas impor,” lanjutnya.
Dia menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berdagang barang-barang bekas.
“Jualan barang bekas, ya, boleh, masyarakat punya barang bekas kalau mau dijual, ya, silakan, yang dilarang itu, kan, barang bekas impor. Karena akan menghancurkan industri kita, UMKM kita, di sana luar negeri jadi sampah, kok, ditampung di sini,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berdagang barang-barang bekas.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka