Mendag: Kebijakan HET Minyak Goreng Selesai Hari Ini
Kamis, 17 Maret 2022 – 15:22 WIB
Selain itu, pemerintah juga mengklaim tidak lagi menggunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) karena semua akan menggunakan mekanisme pasar dan dikerjakan melalui subsidi dari BPD PKS.(mcr28/jpnn)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan kebijakan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng akan mengikuti harga keekonomian.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral