Mendag Keluhkan Banjir Barang Impor

Mendag Keluhkan Banjir Barang Impor
Mendag Keluhkan Banjir Barang Impor
JAKARTA - Banjirnya barang impor membuat Menteri Perdagangan Gita Wirjawan gusar. Apalagi, barang impor yang masuk ke dalam negeri ternyata ilegal dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menerapkan sistem anti dumping untuk menekan laju impor barang. Kebijakan ini, nilai Gita, untuk melindungi industri dalam negeri (safeguard).

       

"Kebijakan ini bukan bertujuan untuk menutup impor. Selama tidak melanggar aturan, kami persilahkan. Tetapi kalau melanggar harus kami tindak. Kebijakan ini bisa menekan laju impor barang, terutama di tengah seretnya ekspor Indonesia. Selain itu, untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia," ujar Gita di Jakarta baru-baru ini, kemarin (8/6).

       

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Januari-April 2012 lalu naik sebesar 16,18 persen menjadi sebesar USD 62,37 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Negara pemasok barang nonmigas terbesar selama Januari-April 2012 ditempati oleh Tiongkok. Untuk mendukung kebijakan ini, Kemendag akan mengirim puluhan pegawainya mengikuti pelatihan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Di bagian lain, Gita mengaku Indonesia perlu mengantisipasi sentimen krisis Eropa akan berimbas ke Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan rasional agar tetap bisa menarik investor. Selama ini, pihaknya sudah menjelaskan postur kebijakan Indonesia ke komunitas usaha dalam dan luar negeri dan ternyata tidak ada masalah.

JAKARTA - Banjirnya barang impor membuat Menteri Perdagangan Gita Wirjawan gusar. Apalagi, barang impor yang masuk ke dalam negeri ternyata ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News