Mendag Lantik Anggota BPKN
Senin, 16 November 2009 – 18:49 WIB
JAKARTA-Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta, Senin (16/11). Anggota baru yang dilantik itu representasi dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga ahli dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM). “Maka dari itu, pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat dan dunia usaha, khususnya dunia usaha nasional guna dapat membangun perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjamin adanya kepastian hukum dalam perlindungan konsumen,” paparnya.
Dijelaskan Mendag, BKPN diharapkan bisa optimal dapat membantu pemerintah dalam memberikan saran, rekomendasi dan pertimbangan terkait dengan kebijakan dan penerapan perlindungan konsumen di Indonesia.
Baca Juga:
“Pengamanan dan perlindungan konsumen memang merupakan salah satu isu strategis yang dimasukkan ke dalam program pembangunan nasional dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM),” papar Mendag. Mendag mengatakan, pembangunan perlindungan konsumen di Indonesia memiliki urgensi nasional yang tinggi dalam rangka mewujudkan visi pembangunan perlindungan konsumen nasional.
Baca Juga:
JAKARTA-Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan
BERITA TERKAIT
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut