Mendag Lantik Anggota BPKN
Senin, 16 November 2009 – 18:49 WIB
Mendag Lantik Anggota BPKN
Sekadar untuk diketahui, keanggotaan BPKN yang dilantik hari ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No.80/P tahun 2009 tanggal 11 Oktober 2009. BPKN tersebut juga dibentuk sesuai dengan amanat UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Peraturan Pemerintah No.57 tahun 2001. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi