Mendag Lutfi Didesak Mundur, Legislator PKB Ini Berikan Pembelaan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Nasim Khan mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak Menteri Perdagangan Lutfi agar mundur atau dicopot dari jabatannya.
"Alasannya apa, harus jelas juga,” kata Nasim saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).
Dia pun menegaskan bahwa soal jabatan menteri perdagangan itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu hak prerogratif presiden," tegasnya.
Desakan agar Mendag Lutfi mundur mencuat pascapenangkapan anak buahnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), dan langsung ditahan Kejaksaan Agung.
Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer meminta Muhamad Luthi agar mundur dari jabatannya.
Dia menilai Lutfi harus bertanggung jawab atas kasus korupsi penjualan CPO ke luar negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak agar M Lutfi mundur atau dicopot dari jabatannya.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja