Mendag Lutfi Didesak Mundur, Legislator PKB Ini Berikan Pembelaan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Nasim Khan mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak Menteri Perdagangan Lutfi agar mundur atau dicopot dari jabatannya.
"Alasannya apa, harus jelas juga,” kata Nasim saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).
Dia pun menegaskan bahwa soal jabatan menteri perdagangan itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu hak prerogratif presiden," tegasnya.
Desakan agar Mendag Lutfi mundur mencuat pascapenangkapan anak buahnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), dan langsung ditahan Kejaksaan Agung.
Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer meminta Muhamad Luthi agar mundur dari jabatannya.
Dia menilai Lutfi harus bertanggung jawab atas kasus korupsi penjualan CPO ke luar negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak agar M Lutfi mundur atau dicopot dari jabatannya.
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana