Mendag Lutfi Didesak Mundur, Legislator PKB Ini Berikan Pembelaan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Nasim Khan mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak Menteri Perdagangan Lutfi agar mundur atau dicopot dari jabatannya.
"Alasannya apa, harus jelas juga,” kata Nasim saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).
Dia pun menegaskan bahwa soal jabatan menteri perdagangan itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu hak prerogratif presiden," tegasnya.
Desakan agar Mendag Lutfi mundur mencuat pascapenangkapan anak buahnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), dan langsung ditahan Kejaksaan Agung.
Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer meminta Muhamad Luthi agar mundur dari jabatannya.
Dia menilai Lutfi harus bertanggung jawab atas kasus korupsi penjualan CPO ke luar negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak agar M Lutfi mundur atau dicopot dari jabatannya.
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Mengurai Solusi Kekerasan Seksual Anak
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden