Mendag Lutfi Siap-siap Saja, DPR Sinyalir Tak akan Lama

Mendag Lutfi Siap-siap Saja, DPR Sinyalir Tak akan Lama
Mendag Lutfi mengeluarkan pernyataan tegas soal dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng (migor). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung.

Andre menjelaskan Komisi VI sedang mengusulkan kepada pimpinan DPR terkait hal tersebut.

"Tentu kami akan panggil dan minta keterangan Mendag. Lagi kami diskusikan dengan pimpinan," kata Andre Rosiade saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).

Dia juga mengaku kaget dengan penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wadhana terkait kasus minyak goreng.

"Kami menunggu selama ini siapa pelaku mafia minyak goreng, eh, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," lanjut dia.

Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan dirinya mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik mafia minyak goreng.

"Kedua harapan kami dengan penegakan hukum ini tentu diharapkan harga migor curah sesuai dengan harga eceran tertinggi bisa ditemukan oleh masyarakat di pasaran," pungkas Andre.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam waktu dekat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News