Mendag Lutfi Siap-siap Saja, DPR Sinyalir Tak akan Lama

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung.
Andre menjelaskan Komisi VI sedang mengusulkan kepada pimpinan DPR terkait hal tersebut.
"Tentu kami akan panggil dan minta keterangan Mendag. Lagi kami diskusikan dengan pimpinan," kata Andre Rosiade saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Dia juga mengaku kaget dengan penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wadhana terkait kasus minyak goreng.
"Kami menunggu selama ini siapa pelaku mafia minyak goreng, eh, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," lanjut dia.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan dirinya mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik mafia minyak goreng.
"Kedua harapan kami dengan penegakan hukum ini tentu diharapkan harga migor curah sesuai dengan harga eceran tertinggi bisa ditemukan oleh masyarakat di pasaran," pungkas Andre.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam waktu dekat.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum