Mendag Lutfi Siap-siap Saja, DPR Sinyalir Tak akan Lama
Selasa, 19 April 2022 – 18:59 WIB

Mendag Lutfi mengeluarkan pernyataan tegas soal dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng (migor). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon satu pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4). (mcr8/jpnn)
Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam waktu dekat.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum