Mendag Minta Maaf soal Kelangkaan Migor di DPR, Lalu Salahkan Mafia

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta maaf karena tidak bisa mengontrol ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Dia juga mengaku salah langkah mengambil kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Meski begitu, Lutfi mengaku memiliki keterbatasan wewenang dalam Undang-undang untuk mengatasi permasalahan minyak goreng. Terlebih, Lutfi mengendus ada mafia di balik hilangnya minyak goreng di pasaran.
Dia menjelaskan Kementerian Perdagangan hanya memiliki dua aturan untuk hal itu, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Namun, sayangnya dua undang-undang tersebut tidak bisa menjangkau spekulan-spekulan.
Menurut dia, ada jutaan liter minyak goreng yang digelontorkan. Namun, fakta di lapangan tidak sampai ke tangan masyarakat.
"Kami Kementerian Perdagangan minta maaf karena tidak bisa mengontrol mafia," ungkap Mendag pada rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika itu menyebutkan ada tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya melimpah, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta.
Di sisi lain, Lutfi mengaku ada pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa ini, yaitu ketika mengambil kebijakan menyubsidi harga minyak dalam negeri, sementara harga minyak internasional sangat tinggi. Akibatnya terjadi kekacauan, seperti kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta maaf karena tidak bisa melakukan perlawanan terhadap penyimpangan minyak goreng.
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita