Mendag Paksa Waralaba Asing Berbagi ke Investor Lokal
Jumat, 15 Februari 2013 – 21:02 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gerai restoran waralaba maksimal 250 unit seperti diatur Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013, tidak akan merugikan pemilik lisensi. Pasalnya, pemilik lisensi restoran waralaba telah mendapat kemudahan dengan tidak perlu sepenuhnya melepas kepemilikan anak usahanya ke pengusaha lain.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Nomor 2013, pemilik waralaba bisa memilih opsi pola penyertaan modal, atau menggandeng pengusaha lokal di lokasi gerai itu berdiri. "Bila nilai investasi sebuah gerai kurang dari atau setara Rp10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain paling sedikit 40 persen. Sementara jika nilai investasinya lebih dari Rp10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain minimal 30 persen. Selebihnya manajemen tetap dikontrol pemilik lisensi waralaba," ujar Gita saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/2).
Gita mengatakan, penyertaan modal sebesar 30-40 persen ini masih lebih baik daripada para pengusaha lokal tidak mendapatkan porsi sama sekali. Menurutnya, hal itu sudah mendorong pemerataan ekonomi.
Aturan ini, bertujuan untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga terjadi pemerataan ekonomi. "Kita ingin memberdayakan UKM, jadi kita batasi jangan sampai 250 gerai," papar Gita
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gerai restoran waralaba maksimal 250 unit seperti diatur
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024