Mendag Sidak ke Pasar
Rabu, 24 Desember 2008 – 05:20 WIB
SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui langsung tentang hasil implementasi Peraturan Menteri Perdagangan 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan pengusaha besar.
Baca Juga:
SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri