Mendag Sidak ke Pasar
Rabu, 24 Desember 2008 – 05:20 WIB
SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui langsung tentang hasil implementasi Peraturan Menteri Perdagangan 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan pengusaha besar.
Baca Juga:
SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru