Mendag Ungkap Penyebab HET Minyak Goreng Belum Merata, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendatangi Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mendag masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET.
Menurutnya, penurunan harga sesuai HET baru masih proses.
Pasalnya, pedagang sudah terlanjur membeli minyak goreng dari agen dengan harga mahal.
"Mem-blending, harga yang mahal sebelum ini dicampur dengan harga yang murah jadi kami masih melihat kadang- kadang ada minyak curah yang masih Rp 14 ribu," ungkap Mendag saat melakukan peninjauan di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (3/2).
Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu optimistis dalam tiga hingga empat hari ke depan pedagang mengikuti HET minyak goreng.
Oleh karena itu, Lutfi meminta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemilik CPO hingga pabrik minyak goreng, dan distributor untuk menyesuaikan harga HET.
Pemerintah telah menetapkan HET baru per 1 Februari 2022, yakni minyak goreng sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp 14 ribu per liter minyak goreng premium.(mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendatangi Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja