Mendag Ungkap Penyebab HET Minyak Goreng Belum Merata, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendatangi Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mendag masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET.
Menurutnya, penurunan harga sesuai HET baru masih proses.
Pasalnya, pedagang sudah terlanjur membeli minyak goreng dari agen dengan harga mahal.
"Mem-blending, harga yang mahal sebelum ini dicampur dengan harga yang murah jadi kami masih melihat kadang- kadang ada minyak curah yang masih Rp 14 ribu," ungkap Mendag saat melakukan peninjauan di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (3/2).
Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu optimistis dalam tiga hingga empat hari ke depan pedagang mengikuti HET minyak goreng.
Oleh karena itu, Lutfi meminta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemilik CPO hingga pabrik minyak goreng, dan distributor untuk menyesuaikan harga HET.
Pemerintah telah menetapkan HET baru per 1 Februari 2022, yakni minyak goreng sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp 14 ribu per liter minyak goreng premium.(mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendatangi Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Menko Airlangga & Dubes Australia Bertemu, Kedua Negara Bahas Sejumlah Agenda Penting
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI