Mendag Ungkap Transaksi E-commerce 2023 Mencapai Rp 533 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa nilai transaksi perdagangan digital atau e-commerce Indonesia pada 2023 mampu mencapai Rp 533 triliun.
Kemendag mencatat, total perdagangan digital pada 2022 tercatat sebesar Rp 476 triliun, sedangkan pada 2021 mencapai Rp 403 triliun.
Zulhas sapaan karib Mendag menjelaskan peningkatan transaksi menunjukkan sektor e-commerce memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
"Dalam beberapa tahun terakhir, e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian," kata Zulkifli.
Menurutnya, untuk mendukung potensi pertumbuhan perdagangan digital, Kemendag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Permendag tersebut mengatur perihal pemisahan antara social commerce, e-commerce dan sosial media.
Peraturan tersebut juga menyebut penetapan harga minimum sebesar USD 100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform perdagangan digital lintas negara.
Selain itu, disediakan positive list atau daftar barang yang diperbolehkan masuk Indonesia melalui platform perdagangan digital seperti buku, musik, film, dan software.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2023 mampu mencapai Rp 533 triliun
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal