Mendag Ungkap Transaksi E-commerce 2023 Mencapai Rp 533 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa nilai transaksi perdagangan digital atau e-commerce Indonesia pada 2023 mampu mencapai Rp 533 triliun.
Kemendag mencatat, total perdagangan digital pada 2022 tercatat sebesar Rp 476 triliun, sedangkan pada 2021 mencapai Rp 403 triliun.
Zulhas sapaan karib Mendag menjelaskan peningkatan transaksi menunjukkan sektor e-commerce memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
"Dalam beberapa tahun terakhir, e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian," kata Zulkifli.
Menurutnya, untuk mendukung potensi pertumbuhan perdagangan digital, Kemendag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Permendag tersebut mengatur perihal pemisahan antara social commerce, e-commerce dan sosial media.
Peraturan tersebut juga menyebut penetapan harga minimum sebesar USD 100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform perdagangan digital lintas negara.
Selain itu, disediakan positive list atau daftar barang yang diperbolehkan masuk Indonesia melalui platform perdagangan digital seperti buku, musik, film, dan software.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2023 mampu mencapai Rp 533 triliun
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya