Mendag Ungkap Transaksi E-commerce 2023 Mencapai Rp 533 Triliun
Kamis, 04 Januari 2024 – 19:26 WIB

Ilustrasi e-commerce. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pedagang luar negeri juga wajib menyertakan bukti sertifikat halal, pemenuhan standar (SNI) serta pencantuman label berbahasa Indonesia.
Menurut Mendag, Permendag 31 Tahun 2023 bertujuan untuk melindungi perdagangan dalam negeri.
Kemendag juga menyelenggarakan hari belanja online nasional (Harbolnas) yang mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 25,7 triliun pada 2023. Angka ini meningkat sebesar Rp 2,9 triliun dibandingkan dengan Harbolnas 2022.
"Kemajuan e-commerce ini jangan sampai merugikan kita, tetapi kita adalah negara yang terbuka, tidak melarang tapi kita atur. Kemarin e-commerce diatur agar tidak merugikan UMKM dan industri dalam negeri," ucap Zulhas.(antara/jpnn)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2023 mampu mencapai Rp 533 triliun
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus