Mendag Ungkap Transaksi E-commerce 2023 Mencapai Rp 533 Triliun

Mendag Ungkap Transaksi E-commerce 2023 Mencapai Rp 533 Triliun
Ilustrasi e-commerce. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pedagang luar negeri juga wajib menyertakan bukti sertifikat halal, pemenuhan standar (SNI) serta pencantuman label berbahasa Indonesia.

Menurut Mendag, Permendag 31 Tahun 2023 bertujuan untuk melindungi perdagangan dalam negeri.

Kemendag juga menyelenggarakan hari belanja online nasional (Harbolnas) yang mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 25,7 triliun pada 2023. Angka ini meningkat sebesar Rp 2,9 triliun dibandingkan dengan Harbolnas 2022.

"Kemajuan e-commerce ini jangan sampai merugikan kita, tetapi kita adalah negara yang terbuka, tidak melarang tapi kita atur. Kemarin e-commerce diatur agar tidak merugikan UMKM dan industri dalam negeri," ucap Zulhas.(antara/jpnn)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2023 mampu mencapai Rp 533 triliun


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News