Mendag Zulhas Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 8,5 Miliar
Jumat, 12 Agustus 2022 – 22:44 WIB

Kementerian Perdagangan memusnahkan secara simbolis 750 bal pakaian bekas, yang diduga asal impor senilai Rp 8,5 miliar di kawasan pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8). Foto dok humas Kemendag
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian bekas tersebut masuk melalui pelabuhan ‘tikus’ yang banyak tersebar di wilayah Indonesia dan diedarkan di Pulau Jawa.(chi/jpnn)
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah