Mendag Zulhas Sebut Pemerintah Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Rugikan RI
jpnn.com, NEW DELHI - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah meminta dukungan Belanda dan Prancis untuk menjelaskan bahwa kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti-Deforestasi merugikan Indonesia.
Hal itu diungkapkan Mendag Zulhas usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Sabtu (9/9).
“Kami minta dukungan Belanda menjelaskan bahwa EU Deforestation menyusahkan Indonesia, karena akan pengaruh terhadap produk pertanian kita (Indonesia), seperti kopi, coklat, lada, karet, sawit. Itu sangat merugikan,” ungkap Mendag Zulhas.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN itu juga mengatakan Indonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA ditargetkan selesai akhir 2023.
“Nilai perdagangan kita dengan Uni Eropa kan kecil dibanding negara ASEAN lainnya, baru sepertiga sehingga dengan adanya IEU-CEPA diharap meningkat," ujar Zulhas.
Sebab, lanjut Mendag Zulhas, Uni Eropa maupun Indonesia memiliki potensi yang lebih besar dari biasanya.
Sebagai informasi, Mendag Zulhas juga ikut mendampingi Presiden Jokowi memimpin pertemuan MIKTA Leaders’ gathering ke-1.
Pemerintah Indonesia meminta Belanda dan Prancis membantu menjelaskan bahwa kebijakan Uni Eropa terkait UU Anti-Deforestasi merugikan RI
- Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Tipuan Magelang
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola