Mendag Zulkifli Hasan Sebut Indonesia Akan Meluncurkan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kinerja ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) serta mendorong pembentukan harga yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Hal itu disampaikan lagsung oleh Mendag Zulkifli Hasan dalam acara Konsultasi Publik Rancangan “Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia” di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (5/6).
“Ekspor CPO melalui bursa berjangka yang ditargetkan diluncurkan pada Juni 2023 ini diharapkan dapat menjadi pembentuk harga patokan CPO," ungkap pria yang akrab disapa Zulhas.
Adapun acara tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
Sekretaris Jenderal Suhanto, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.
Selain itu, hadir tim inti pejabat eselon II sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pengawasan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Widiastuti.
Menurut Zulhas keberadaan ekspor CPO melalui bursa berjangka akan mempermudah pengusaha, meningkatkan efisiensi dan transparansi.
"Pada akhirnya meningkatkan perdagangan Indonesia,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengungkapkan pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja ekspor minyak kelapa sawit mentan (CPO).
- Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka, Inilah Kasusnya
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Ekspor Kopi Meningkat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Aktif Beri Edukasi Masyarakat, Didimax Raih Penghargaan dari Bappebti
- Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di Indonesia
- Kantongi Izin PFAK dari BAPPEBTI, TRIV Pastikan Keamanan Nasabah Crypto