Mendagri: 1,5 Tahun Dipanggil KPK Terus, Bagaimana Bisa Kerja?

Mendagri: 1,5 Tahun Dipanggil KPK Terus, Bagaimana Bisa Kerja?
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Keluhan masyarakat akan lamanya pengurusan e-KTP dijawab oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dia mengklaim penyebab utama lamanya
Pengurusan e-KTP karena para pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disibukkan dengan urusan hukum.

Mereka harus bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP, sehingga tugas utama terbengkalai.

"Bagaimana bisa kerja kalau pejabat-pejabat Kemendagri harus ke KPK terus untuk diperiksa. 1,5 tahun loh mereka harus menghadapi KPK," kata Tjahjo dalam diskusi publik Dinamika Politik dan UU Pemilu di Jakarta, Sabtu (12/8).

Saking seringnya dipanggil KPK, lanjutnya, beberapa pejabat menolak untuk tanda tangan proyek e-KTP. Akibatnya pengadaan e-KTP tertunda. Padahal e-KTP ini penting untuk pendataan Pilkada 2018 mendatang.

"Pilkada 2018 sudah rasa Pilpres, makanya e-KTP harus diselesaikan secepatnya. Karena pejabat Kemendagri tidak mau teken, akhirnya saya yang teken dan dibuat tender terbuka," terangnya.

Karena itu, Tjahjo meminta maaf kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tapi belum mendapatkan e-KTP. Dia memastikan tahun ini masalah e-KTP tuntas. (esy/jpnn)


Keluhan masyarakat akan lamanya pengurusan e-KTP dijawab oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News