Mendagri: 3000 Legislator Daerah Berkasus Hukum
Rabu, 25 April 2012 – 03:43 WIB
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyayangkan tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh legislator di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sekitar 3000 legislator memiliki masalah hukum.
Gamawan mengungkapkan, dari 3000-an anggota dewan seluruh Indonesia yang berkasus hukum tersebut, 38 persen di antaranya karena tersandung dugaan korupsi. Selain itu, sejumlah kepala daerah juga bermasalah sama, seperti kepala daerah di Subang, Lampung, Bekasi, Bengkulu, Padang Lawak, serta beberapa lainnya.
"Inilah yang ingin kita selalu perbaiki dalam otonomi daerah ini. Sebanyak 3000 anggota dewan bermasalah hukum. Di Kemendagri, semua ada datanya, bahkan warna benderanya (partai, red)," ujar Gamawan saat bertandang ke Harian FAJAR (JPNN Group), Selasa (24/4).
Persoalan otoda, lanjut Gamawan, memang harus terus diperbaiki dan disempurnakan. Menurutnya, pemberlakuan otoda praktis membawa implikasi yang cukup signifikan. Terjadi perubahan yang sangat tajam, utamanya dalam relasi pemerintahan antara pusat dengan daerah. Demikian halnya pola penyelenggaraan demokrasi di daerah, mengalami perubahan, misalnya dalam pemilihan kepala daerah dulunya dilakukan melalui perwakilan, namun kini secara langsung oleh rakyat.
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyayangkan tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh legislator di Indonesia. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri