Mendagri: 3000 Legislator Daerah Berkasus Hukum
Rabu, 25 April 2012 – 03:43 WIB
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyayangkan tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh legislator di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sekitar 3000 legislator memiliki masalah hukum.
Gamawan mengungkapkan, dari 3000-an anggota dewan seluruh Indonesia yang berkasus hukum tersebut, 38 persen di antaranya karena tersandung dugaan korupsi. Selain itu, sejumlah kepala daerah juga bermasalah sama, seperti kepala daerah di Subang, Lampung, Bekasi, Bengkulu, Padang Lawak, serta beberapa lainnya.
"Inilah yang ingin kita selalu perbaiki dalam otonomi daerah ini. Sebanyak 3000 anggota dewan bermasalah hukum. Di Kemendagri, semua ada datanya, bahkan warna benderanya (partai, red)," ujar Gamawan saat bertandang ke Harian FAJAR (JPNN Group), Selasa (24/4).
Persoalan otoda, lanjut Gamawan, memang harus terus diperbaiki dan disempurnakan. Menurutnya, pemberlakuan otoda praktis membawa implikasi yang cukup signifikan. Terjadi perubahan yang sangat tajam, utamanya dalam relasi pemerintahan antara pusat dengan daerah. Demikian halnya pola penyelenggaraan demokrasi di daerah, mengalami perubahan, misalnya dalam pemilihan kepala daerah dulunya dilakukan melalui perwakilan, namun kini secara langsung oleh rakyat.
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyayangkan tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh legislator di Indonesia. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya