Mendagri: 99 Persen Kebutuhan Masyarakat Masih Impor
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Pancasila dan NKRI merupakan harga mati bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sayangnya setelah 71 tahun Indonesia merdeka, hal tersebut kembali diperdebatkan. Sehingga tidak heran jika kemudian muncul berbagai dialog yang membahas terkait kebhinekaan.
Antara lain seperti yang digelar Universitas Negeri Jakarta yang mengangkat thema "Merangkai Indonesia dalam Kebhinekaan", Senin (19/12).
"Yang namanya Pancasila, kebhinekaan, NKRI, adalah harga mati. Tapi kenapa sekarang diperdebatkan? Antara lain (karena,red) isu sandang. Kemudian isu papan, belum bisa dimiliki oleh seluruh rakyat," ujar Tjahjo di hadapan mahasiswa UNJ.
Selain sandang dan papan, isu pangan menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga patut dicermati. Pasalnya, mayoritas produk-produk kebutuhan masyarakat, masih diimpor dari negara lain.
"Jadi hampir 99 persen (kebutuhan masyarakat, red) mulai garam sampai jagung, masih dari negara lain," ucap Tjahjo.
Menghadapi kondisi yang ada, pemerintah kata mantan anggota DPR ini, terus berupaya melakukan berbagai upaya penanganan. Demi meminimalisir ketimpangan sosial, kemiskinan dan pengangguran yang membelenggu masyarakat.
"Pemerintah dengan nawacita, berusaha menjabarkan pembangunan yang tepat. Setidaknya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, mengurangi ketimpangan sosial, kemiskinan, dan pengangguran," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Pancasila dan NKRI merupakan harga mati bagi seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel