Mendagri: Ada 9 Juta Data KTP Ganda
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:34 WIB
KOTATANGAH - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan 9 juta data ganda dalam perekaman data e-KTP seluruh Indonesia. Sampai akhir tahun ini tercatat 40 juta penduduk Indonesia telah melakukan perekaman data e-KTP. Ditargetkan 2012 mendatang, sebanyak 170 juta penduduk Indonesia telah melakukan perekaman data e-KTP . Kemendagri optimis target program e-KTP dapat tuntas pada jadwal yang telah di tetapkan yakni 2012 mendatang.
Hal ini diungkap oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat penyerahan KTP elektronik kemarin ( 5/12) di Kecamatan Kototangah. "Kedatangan saya ke Padang hari ini untuk membawa 10 ribu KTP Elektronik untuk warga Kota Padang. Ada tiga warga Kota Padang yang mendapat urutan ke 10, 11 dan 12 pemegang kartu e-KTP dari seluruh penduduk Indonesia. Saya sangat gembira dengan realisasi program e- KTP di Kota Padang, khususnya di Sumatera Barat. Dari hasil pengamatan saya, Provinsi Sumbar termasuk, salah satu Provinsi yang terbaik dalam program e – KTP," ujarnya.
Baca Juga:
Sebutnya, nama masyarakat Kota Padang yang mendapatkan nomor urut itu adalah Faisal, Khalida dan Rustam. Ketiga warga Kota Padang itu melakukan perekaman data pada 1 bulan yang lalu. Nama warga yang mendapat nomor urut samapi 100 akan diabadikan di Kementrian Dalam Negeri.
"Nama -nama penduduk yang mendapat nomor urut 1 sampai 100 akan di catat dalam sejarah karena untuk mendapat nomor urut KTP elektronik lebih awal dibanding masyarakat lainnya," ucapnya
KOTATANGAH - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan 9 juta data ganda dalam perekaman data e-KTP
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali