Mendagri Ajukan Usul SK Gubernur Jokowi ke Presiden
Antisipasi Kekosongan, Tunjuk Sekda Jadi Plt
Jumat, 05 Oktober 2012 – 06:02 WIB
Selain itu, lanjut Gamawan, pihaknya perlu memastikan tidak ada gugatan hasil pilkada DKI yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Batas akhir pengajuan gugatan adalah pukul 00.00 dini hari tadi. "Saya dengar Pak Foke tidak akan menggugat. Tapi kita tunggu saja, nggak boleh mendahului," kata mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Gamawan mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pejabat sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur DKI sebagai antisipasi jika hingga 7 Oktober belum ada pelantikan Jokowi sebagai orang nomor satu di DKI. Tanggal itu merupakan berakhirnya masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo. "Plt-nya akan ditunjuk sekda DKI Jakarta daripada repot-repot orang Kemendagri ke sana," katanya.
SK penunjukkan Plt tersebut akan diteken Gamawan begitu menerima surat dari DPRD DKI Jakarta mengenai tanggal pelaksanaan pelantikan gubernur dalam sidang paripurna. "Kita tunggu kesiapan DPRD kapan. Kan (pelantikan) itu harus di depan sidang paripurna," ujar Gamawan. (fal)
JAKARTA - Jalan Joko Widodo menuju kursi gubernur DKI Jakarta sepertinya bakal mulus. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menuturkan, siap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS