Mendagri Ajukan Usul SK Gubernur Jokowi ke Presiden

Antisipasi Kekosongan, Tunjuk Sekda Jadi Plt

Mendagri Ajukan Usul SK Gubernur Jokowi ke Presiden
Mendagri Ajukan Usul SK Gubernur Jokowi ke Presiden
Selain itu, lanjut Gamawan, pihaknya perlu memastikan tidak ada gugatan hasil pilkada DKI yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Batas akhir pengajuan gugatan adalah pukul 00.00 dini hari tadi. "Saya dengar Pak Foke tidak akan menggugat. Tapi kita tunggu saja, nggak boleh mendahului," kata mantan gubernur Sumatera Barat itu.

Gamawan mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pejabat sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur DKI sebagai antisipasi jika hingga 7 Oktober belum ada pelantikan Jokowi sebagai orang nomor satu di DKI. Tanggal itu merupakan berakhirnya masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo. "Plt-nya akan ditunjuk sekda DKI Jakarta daripada repot-repot orang Kemendagri ke sana," katanya.

SK penunjukkan Plt tersebut akan diteken Gamawan begitu menerima surat dari DPRD DKI Jakarta mengenai tanggal pelaksanaan pelantikan gubernur dalam sidang paripurna. "Kita tunggu kesiapan DPRD kapan. Kan (pelantikan) itu harus di depan sidang paripurna," ujar Gamawan. (fal)

JAKARTA - Jalan Joko Widodo menuju kursi gubernur DKI Jakarta sepertinya bakal mulus. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menuturkan, siap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News