Mendagri Akan Minta Progress Qanun ke Gubernur Aceh

Mendagri Akan Minta Progress Qanun ke Gubernur Aceh
Mendagri Akan Minta Progress Qanun ke Gubernur Aceh
Pemerintah menurut Gamawan, meminta agar DPR Aceh mengubah lambang bendera Aceh. Sebab lambang yang ada sekarang bukan hanya mirip tapi sama dengan bendera GAM.

"Padahal di undang-undang kita mirip saja tidak boleh, pada pokoknya saja tidak boleh. Karena itu kita minta disesuaikan dan diklarifikasi," terang dia.

Gamawan meyakini akan ada solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan lambang bendera tersebut. "Saya yakin ada solusi dan kita yakin akan penyelesaiannya," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menerangkan ada waktu 15 hari memberikan kesempatan DPR Aceh untuk membahas di DPR soal Qanun Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News