Mendagri Akan Minta Progress Qanun ke Gubernur Aceh
Jumat, 12 April 2013 – 14:40 WIB
Pemerintah menurut Gamawan, meminta agar DPR Aceh mengubah lambang bendera Aceh. Sebab lambang yang ada sekarang bukan hanya mirip tapi sama dengan bendera GAM.
Baca Juga:
"Padahal di undang-undang kita mirip saja tidak boleh, pada pokoknya saja tidak boleh. Karena itu kita minta disesuaikan dan diklarifikasi," terang dia.
Gamawan meyakini akan ada solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan lambang bendera tersebut. "Saya yakin ada solusi dan kita yakin akan penyelesaiannya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menerangkan ada waktu 15 hari memberikan kesempatan DPR Aceh untuk membahas di DPR soal Qanun Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berlari Sejauh 42,195 Km, Mukhamad Misbakhun jadi Finisher Berlin Marathon 2024
- Pembukaan Program S2 King’s College London di KEK Singhasari Menandai Peluncuran HDZ & NHL
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, BKN Minta Honorer Jangan Salah Pilih Instansi
- Kemendikbudristek Beri Penghargaan Kepada 3 Anak Hebat di Ajang AKI 2024
- Resmi Kelola Balai Sidang Secara Mandiri, PPKGBK: Optimalkan Aset Negara
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan