Mendagri Akan Minta Progress Qanun ke Gubernur Aceh
Jumat, 12 April 2013 – 14:40 WIB

Mendagri Akan Minta Progress Qanun ke Gubernur Aceh
Pemerintah menurut Gamawan, meminta agar DPR Aceh mengubah lambang bendera Aceh. Sebab lambang yang ada sekarang bukan hanya mirip tapi sama dengan bendera GAM.
Baca Juga:
"Padahal di undang-undang kita mirip saja tidak boleh, pada pokoknya saja tidak boleh. Karena itu kita minta disesuaikan dan diklarifikasi," terang dia.
Gamawan meyakini akan ada solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan lambang bendera tersebut. "Saya yakin ada solusi dan kita yakin akan penyelesaiannya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menerangkan ada waktu 15 hari memberikan kesempatan DPR Aceh untuk membahas di DPR soal Qanun Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus