Mendagri Aktifkan Lagi Wabup Minahasa
Rabu, 19 Januari 2011 – 01:31 WIB
Setelah surat Mendagri disampaikan ke Pemprov dan Sajow, secara resmi mantan terdakwa kasus korupsi Rp7,2 miliar dana DAK Diknas 2006 ini aktif menjadi wakil bupati. “Tidak lagi ada pelantikan dan segala hak-haknya dipulihkan berkenaan dengan kedudukan, protokoler serta keuangan,” paparnya. “Jadi saat SK diterima langsung aktif kembali dan terhitung sejak surat ditandatangani. Satu dua hari ini mungkin sudah dikirimkan dan aktiflah wakil bupatinya,” terangnya.(sto/jpnn)
JAKARTA -- Jabatan Wakil Bupati Minahasa, Sulut, akan kembali disandang Jantje W Sajow yang diberhentikan sementara Agustus 2009 lalu. Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel